LP-KPK sebagai Asset Pembangunan dan Institusi Komunitas Pemerhati hukum memiliki kewajiban untuk mewujudkan potensi menjadi kongkrit. Program – program yang direncanakan merupakan program – program yang mengarah pada peningkatan kualitas organisasi dan anggota serta mewujudkan pengembangan kejuangan bagi warganya dalam berbangsa dan bernegara.
Adapun Arah Program meliputi:3 POKOK PROGRAM KERJA LP-KPK
a. Memberi nilai tambah pada aspek nilai – nilai, akhlak, mental idiologis, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, jiwa insan pengabdi dan pembangun yang memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehingga mampu mengaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan permasalahan yang berkembang dimasyarakat.
b. Membuka kesempatan bagi generasi penerus bangsa ini untuk dapat berperan aktif, kritis dan konstruktif dalam menentukan corak dan warna wujud masa depannya.
c. Pemanfaatan eksistensi fungsi dan peran organisasi yang mendorong para pengurus dan anggotanya dengan sadar mampu berjuang didalam lembaga, sehingga tercapai cita – cita dan harapan secara optimal dalam melaksanakan tugas – tugas pengembangan Visi dan Misi organisasi serta mampu mengakomodasikan jati dirinya sebagai pengemban amanat yang menyalurkan aspirasi kepentingan masyarakat.